
DETIKBERITANEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menyebut stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia masih terjaga hingga akhir September 2026. Ketahanan industri tersebut didukung kondisi perbankan yang kuat dan aktivitas keuangan yang tetap berjalan di tengah tekanan internasional.
Kesimpulan itu disampaikan berdasarkan pemantauan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada Rabu, 30 September 2026. Hasilnya dipublikasikan melalui siaran pers pada Senin, 5 Oktober 2026.
Tekanan ekonomi global masih bersumber dari ketidakpastian geopolitik, peningkatan harga minyak, dan risiko kenaikan harga pangan akibat cuaca ekstrem. Situasi tersebut mendorong inflasi di sejumlah negara dan memperbesar kemungkinan suku bunga acuan bertahan pada tingkat tinggi hingga 2027.
Di Indonesia, inflasi relatif terkendali sehingga konsumsi masyarakat tetap menjadi penopang ekonomi. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi turut menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional pada 2026 sebesar 0,5 persen.
Namun, gejolak internasional berdampak terhadap perdagangan saham domestik. IHSG ditutup pada posisi 6.071,14 per akhir September, melemah 6,96 persen secara bulanan. Secara kumulatif sejak awal tahun, indeks mengalami koreksi 29,79 persen. Investor asing membukukan jual bersih saham Rp10,24 triliun.
Kendati demikian, likuiditas pasar saham masih terjaga. Rata-rata nilai transaksi harian tercatat Rp14,94 triliun dengan selisih rata-rata harga jual dan beli sebesar 1,20 persen.
Jumlah investor pasar modal terus meningkat. Pada September, penambahan investor baru mencapai 1,03 juta orang. Secara tahun berjalan, jumlah investor bertambah 57,96 persen menjadi 32,17 juta.
Penghimpunan dana korporasi melalui penawaran umum mencapai Rp186,03 triliun. Selain itu, terdapat 29 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan nilai indikatif Rp26,47 triliun.
Kinerja perbankan juga memperlihatkan pertumbuhan. Kredit per Agustus 2026 naik 13,65 persen secara tahunan menjadi Rp9.178 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga meningkat 10,94 persen menjadi Rp10.413 triliun.
Kualitas kredit masih terkendali, ditunjukkan oleh rasio NPL gross sebesar 2,11 persen dan NPL net 0,84 persen. Rasio permodalan atau CAR mencapai 24,10 persen, sementara likuiditas berada di atas ketentuan minimum.
Dalam upaya menekan perjudian daring, OJK meminta perbankan menelusuri dan memblokir sekitar 38.796 rekening yang terindikasi terkait aktivitas ilegal berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital.
Pada industri keuangan nonbank, aset asuransi mencapai Rp1.200,55 triliun per Agustus 2026. Aset dana pensiun tercatat Rp1.724,14 triliun, sedangkan piutang pembiayaan mencapai Rp514,08 triliun.
Pembiayaan paylater tumbuh 36,57 persen menjadi Rp13,61 triliun. Industri pergadaian juga mencatat kenaikan penyaluran pembiayaan sebesar 44,60 persen hingga mencapai Rp156,61 triliun.
Sektor aset kripto terus berkembang dengan jumlah akun konsumen sebanyak 23,21 juta pada Agustus 2026 dan nilai transaksi bulanan Rp23,16 triliun. Pada 22 September 2026, OJK memberikan izin usaha kepada PT Gudang Kripto Indonesia sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital.
Di bidang perlindungan konsumen, OJK telah menggelar 4.711 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 13,30 juta peserta. OJK juga menjatuhkan denda administratif Rp112,79 miliar kepada 136 pihak dalam penegakan aturan pasar modal.
Sampai akhir September 2026, penyidik OJK telah menyelesaikan 187 perkara pidana di sektor jasa keuangan. Langkah pengawasan dan penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan nasional.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan







Tinggalkan Balasan