
DETIKBERITANEWS.COM, BARITO UTARA – Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji, menyampaikan apresiasi atas pelantikan dan pengukuhan pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025.
Pelantikan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat peran adat dan menjaga ketertiban sosial di daerah. Kegiatan berlangsung khidmat di Arena Tiara Batara pada Kamis, 4 Desember 2025, dan dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felik Sonadir Y Tingan, unsur FKPD, serta sejumlah anggota DPRD.
Edi Pran Aji berharap kepengurusan BATAMAD yang baru mampu menjalankan peran strategisnya secara optimal di tengah masyarakat.
“Saya menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus BATAMAD yang baru dilantik. Keberadaan BATAMAD sangat penting sebagai benteng adat Dayak dan mitra strategis pemerintah daerah. Dengan kepengurusan yang baru, saya berharap BATAMAD semakin solid dalam menjaga nilai-nilai adat sekaligus mampu hadir sebagai pelindung masyarakat,” ujar Edi Pran Aji pada Kamis, 4 Desember 2025.
Ia menegaskan, BATAMAD memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kerukunan serta menjadi garda terdepan dalam penyelesaian persoalan adat di lingkungan masyarakat.
“BATAMAD harus terus mengutamakan profesionalitas, kedisiplinan, serta menjunjung tinggi hukum adat. Dengan begitu, organisasi ini dapat menjadi panutan dan menjaga marwah masyarakat adat Dayak di Barito Utara,” tambahnya.
Selain itu, Edi Pran Aji menyatakan DPRD Barito Utara siap mendukung langkah strategis BATAMAD, khususnya dalam penguatan kelembagaan dan pelatihan kader agar lebih siap menghadapi berbagai tantangan sosial ke depan.
Sebelumnya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan peran BATAMAD sebagai penjaga adat sekaligus mitra pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial.
“Pelantikan ini adalah momentum penting untuk meneguhkan komitmen menjaga nilai-nilai luhur adat Dayak dan memastikan masyarakat hidup dalam suasana aman, damai, dan harmonis,” ujarnya.
Bupati menambahkan, BATAMAD tidak hanya berperan dalam pelestarian adat, tetapi juga dalam penegakan hukum adat, menjaga ketertiban, serta memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. Pemerintah daerah berharap kepengurusan baru mampu menjadi benteng persatuan dan teladan disiplin di tengah masyarakat.







Tinggalkan Balasan