
DETIKBERITANEWS.COM, BARITO UTARA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi pasangan calon Pilkada Barito Utara tidak mematahkan semangat kebersamaan koalisi pendukung nomor urut 01.
Meski pasangan H. Gogo Purman Jaya, S.Sos dan Drs. Hendro Nakalelo, M.Si atau Gogo-Helo harus menerima diskualifikasi, semangat “Barito Utara Bersatu” justru menguat. Dalam putusan MK, dua pasangan calon yang bersengketa, termasuk pasangan nomor urut 02 Akhmad Gunadi Nadalsyah, SE, BA dan Sastra Jaya, sama-sama dinyatakan gugur dari kontestasi.
Sekretaris DPD PAN Barito Utara, Saleh Purwanto, SE, menegaskan bahwa koalisi pendukung 01 tetap menjaga kekompakan dan komitmen bersama.
“Alhamdulillah koalisi Barito Utara Bersatu insyaallah tetap solid dan akan semakin kokoh dalam tujuannya, meskipun putusan MK telah mendiskualifikasi paslon usulan dan dukungan beberapa parpol didalamnya,” ujarnya pada Kamis, 15 April 2025, saat pertemuan santai di sebuah warung kopi di Jalan A. Yani, Muara Teweh.
Saleh menjelaskan, pihaknya masih menunggu arahan lanjutan dari tokoh utama koalisi, H. Gogo Purman Jaya, termasuk agenda rapat pimpinan partai-partai pengusung. Hingga kini, koalisi memilih bersikap menunggu perkembangan berikutnya.
“Kami insyaallah tidak meninggalkan perjuangan Paslon, ditengah putusan yang mengejutkan semua pihak tentunya,” lanjutnya.
Terkait kemungkinan munculnya figur pengganti yang akan diusung ke depan, Saleh belum ingin berspekulasi. Ia menyebut pembahasan masih berada pada tahap konsolidasi internal koalisi.
“Kita tentunya belum bersikap meskipun ada beberapa nama yang mengemuka secara medsos dan obrolan di masyarakat, karena masih menunggu arahan Pak H. Gogo Purman Jaya,” terangnya.
Di akhir pernyataannya, Saleh menyampaikan apresiasi atas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif pasca putusan MK. Ia mewakili pasangan calon, tim pemenangan, dan simpatisan Gogo-Helo mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat serta aparat keamanan.







Tinggalkan Balasan