DETIKBERITANEWS.COM, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat upaya pengendalian pencemaran lingkungan melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkab Barito Utara melakukan pengecekan sekaligus peninjauan progres pembangunan IPLT yang berlokasi di Jalan Negara Muara Teweh–Puruk Cahu Kilometer 13, Desa Mukut, Kecamatan Lahei, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, mengatakan pembangunan IPLT merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas air tanah dan air baku, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Selain itu, fasilitas tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pencemaran lingkungan.

“IPLT ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan limbah tinja yang lebih baik, sehingga masyarakat dapat hidup di lingkungan yang lebih sehat,” ujar Iman Topik.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Barito Utara, Ignasius, mengungkapkan bahwa progres pembangunan IPLT saat ini telah mencapai 82 persen. Tahapan pekerjaan meliputi pembesian dan pengecoran pada bak nomor 3, 4, 5, dan 6, dengan target operasional pada awal November 2025.

Ia menjelaskan, lumpur tinja dari septic tank rumah tangga maupun perkantoran yang disedot menggunakan mobil tangki akan dibuang dan diolah di IPLT tersebut.

“Dengan begitu, limbah tidak lagi mencemari air tanah maupun lingkungan,” jelas Ignasius.

Dengan beroperasinya IPLT, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan