
DETIKBERITANEWS, BARITO UTARA – Warga RT 04 Km 36 Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menyoroti kejelasan kepengurusan di lingkungan mereka.
Sejumlah warga menilai peran dan fungsi Ketua RT saat ini tidak berjalan optimal. Kondisi tersebut diduga karena masa jabatan telah berakhir, namun belum ada proses pemilihan pengganti.
“Kita menunggu adanya pemilihan Ketua RT 04 Km 36 Jalan Muara Teweh-Puruk Cahu, karena saat ini sudah tidak aktif dan belum dilakukan pemilihan,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap kekosongan tersebut segera ditindaklanjuti agar aktivitas administrasi dan pelayanan masyarakat dapat kembali berjalan dengan baik.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Pendreh, Ating Jarman Kowong, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 1 April 2026 menyatakan bahwa posisi Ketua RT masih aktif dan pergantian masih dalam proses kajian.
“Ketua RT 04 masih aktif, adapun untuk penggantian perlu ada mekanisme kajian Perbup Nomor 1 tentang Ketua RT,” ujarnya.
Pemerintah desa menegaskan bahwa setiap proses pergantian kepengurusan harus mengikuti aturan yang berlaku. Meski demikian, warga tetap mengharapkan adanya kepastian agar fungsi kelembagaan di tingkat RT dapat berjalan lebih efektif.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan







Tinggalkan Balasan