DETIKBERITANEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat jajaran organisasinya dengan melantik tujuh pejabat untuk menduduki sejumlah jabatan penting.

Pelantikan dilakukan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko di Jakarta, Selasa (1/9/2026). Pergantian dan pengisian jabatan tersebut menjadi bagian dari langkah OJK menjaga efektivitas organisasi dalam menghadapi perkembangan tugas yang semakin kompleks.

OJK menyebut penguatan kepemimpinan diperlukan untuk menjaga kesinambungan sekaligus melakukan penyegaran organisasi. Selain itu, pengembangan kapasitas sumber daya manusia menjadi perhatian agar strategi dan kebijakan lembaga dapat dijalankan secara optimal.

Kebutuhan memperkuat struktur organisasi juga berkaitan dengan mandat tambahan yang diberikan melalui perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam aturan tersebut, OJK mendapatkan mandat pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Untuk menjalankan tugas tersebut, OJK menyiapkan perangkat organisasi yang mencakup fungsi pengaturan, perizinan hingga pengawasan.

Struktur tersebut dipersiapkan untuk memastikan aktivitas BMKS dapat berjalan dengan prinsip tertib, kredibel, dan transparan.

Adapun pejabat yang dilantik terdiri atas Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.

Rendra Zairuddin Idris menempati posisi Kepala Unit Khusus Transformasi. Inka Yusgiantoro menjadi Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Kemudian Asep Suwondo dilantik sebagai Kepala Departemen Aktuaria, sedangkan Agus Firmansyah menjabat Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Sementara itu, Boyke Wibowo Suadi menduduki posisi Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.

Posisi Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dipercayakan kepada Enrico Hariantoro.

Dengan komposisi baru tersebut, OJK menargetkan organisasi yang semakin adaptif terhadap perkembangan sektor jasa keuangan. Penataan ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi mandat baru terkait perdagangan komoditas strategis.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan