DETIKBERITANEWS.COM, PALANGKA RAYA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah bersama Anggota DPD RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Hj. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb., atau Bidan Sean, memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas dan fungsi DPD RI.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026. Pertemuan itu menjadi momentum mempererat sinergi antara media dan lembaga negara dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat.

Audiensi dihadiri Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin, Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan, Bendahara Bridel B. Usin, Dewan Penasehat H. Noor Ivansyah, Ketua Pokja Palangka Raya Irwansyah, Seksi Hubungan Antar Lembaga Nanda Achmad Hermawan, Seksi Pendidikan dan Pelatihan Edwandani, Seksi Ketahanan Pangan Eri Purwanto, serta Seksi Siber dan Pengembangan Usaha Digital Liyando Hermawan Hasibuan.

Dalam dialog tersebut, Bidan Sean mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami secara jelas kedudukan serta kewenangan DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Di lapangan saya masih sering menjumpai masyarakat yang bertanya, apa sebenarnya tugas DPD RI, apa kewenangannya, bahkan masih banyak yang menyamakan DPD RI dengan DPR RI. Ini menunjukkan bahwa edukasi mengenai sistem ketatanegaraan kita masih perlu terus diperkuat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan dan siapa yang membawa kepentingan daerah itu di tingkat nasional,” ujar Bidan Sean.

Ia menjelaskan, anggota DPD RI setiap hari menjalankan berbagai tugas mulai dari menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, hingga memperjuangkan kepentingan Kalimantan Tengah di tingkat nasional. Namun, menurutnya, berbagai upaya tersebut belum sepenuhnya diketahui masyarakat karena penyebaran informasi masih belum maksimal.

“Kami setiap hari bekerja menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, menyampaikan pertimbangan kepada DPR, hingga memperjuangkan berbagai kepentingan Kalimantan Tengah di tingkat nasional. Namun, apabila informasi itu tidak sampai kepada masyarakat, maka publik tentu tidak mengetahui apa yang telah dan sedang kami kerjakan. Di sinilah pentingnya membangun komunikasi yang lebih baik dengan media,” katanya.

Menurut Bidan Sean, SMSI Kalimantan Tengah memiliki potensi besar sebagai mitra strategis karena menaungi perusahaan media siber yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

“Saya melihat SMSI Kalimantan Tengah memiliki kekuatan yang tidak dimiliki semua organisasi, yaitu jaringan perusahaan media yang tersebar di kabupaten dan kota. Ini menjadi modal yang sangat baik untuk membangun komunikasi publik yang lebih efektif. Saya meyakini kolaborasi seperti ini akan jauh lebih efisien karena informasi dapat disampaikan lebih cepat, lebih luas, dan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama kerja sama tersebut adalah membangun pemahaman masyarakat mengenai sistem ketatanegaraan, bukan sekadar mempublikasikan kegiatan anggota DPD RI.

“Saya tidak ingin masyarakat hanya mengetahui bahwa kami datang ke suatu daerah atau menghadiri sebuah kegiatan. Yang lebih penting adalah masyarakat memahami mengapa kami hadir, apa yang sedang diperjuangkan, bagaimana proses memperjuangkan aspirasi daerah, dan apa manfaatnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Jika pemahaman itu tumbuh, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara juga akan semakin baik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin menyatakan bahwa SMSI berkomitmen membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk menghadirkan informasi yang bermanfaat dan mencerdaskan masyarakat.

Ia menilai media memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi melalui penyampaian informasi yang akurat, independen, dan berimbang.

“SMSI memandang media sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, kami selalu mendorong perusahaan media yang tergabung dalam SMSI untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan berimbang. Kolaborasi yang kami bangun bukan semata-mata untuk kepentingan publikasi, tetapi bagaimana media dapat memberikan nilai tambah melalui informasi yang mendidik, membuka wawasan masyarakat, dan memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan,” kata Akhiruddin.

Menurutnya, derasnya arus informasi digital saat ini harus diimbangi dengan kehadiran media profesional yang mampu menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat.

“Di tengah derasnya arus informasi digital, media yang profesional memiliki tanggung jawab untuk menjadi rujukan masyarakat. Kami ingin SMSI menjadi bagian dari solusi dengan menghadirkan informasi yang akurat, terverifikasi, dan berimbang. Dengan cara itu, media dapat berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus memperkuat kualitas demokrasi,” tegasnya.

Akhiruddin menambahkan, sinergi bersama DPD RI akan terus dikembangkan melalui berbagai program edukasi publik agar masyarakat semakin memahami proses lahirnya kebijakan dan perjuangan aspirasi daerah.

“Ketika masyarakat memahami bagaimana sebuah kebijakan dibentuk, bagaimana aspirasi daerah diperjuangkan, dan apa peran setiap lembaga negara, maka partisipasi publik juga akan semakin baik. Karena itu kami siap berkolaborasi untuk menghadirkan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki nilai edukasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan pembahasan mengenai peluang kerja sama lanjutan, termasuk pemanfaatan jaringan media anggota SMSI dalam menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.

Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak berharap komunikasi antara lembaga negara dan masyarakat semakin efektif, sekaligus mendorong meningkatnya literasi publik mengenai sistem ketatanegaraan di Indonesia.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan