DETIKBERITANEWS.COM, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai menata kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Lanjas, Muara Teweh.

Proyek tersebut resmi dimulai melalui groundbreaking ceremony yang dirangkai dengan penyerahan sertipikat tanah relokasi kepada masyarakat, pada Rabu, 1 Juli 2026.

Penataan kawasan mencakup RT 04, RT 05 dan RT 06 Kelurahan Lanjas. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas permukiman sekaligus mendukung penataan kawasan perkotaan Muara Teweh.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara, Ir. Junaidi, menyebut pembangunan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas lingkungan permukiman.

Pelaksanaan proyek berpedoman pada sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, keputusan bupati mengenai penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Muara Teweh Tahun 2022–2042.

Program tersebut juga mengacu pada RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024–2029.

“Ruang lingkup pekerjaan meliputi penataan kawasan permukiman kumuh sepanjang 610 meter di RT 04, RT 05 dan RT 06 Kelurahan Lanjas, peningkatan kualitas lingkungan dan ruang publik, pelebaran serta peningkatan kualitas jalan, hingga pembangunan kawasan Waterfront City,” ujar Junaidi.

Proyek penataan tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp48,55 miliar.

Untuk tahap pertama pada 2026, pekerjaan dilaksanakan sepanjang 372 meter. Tahap ini mencakup pelebaran jalan serta pembangunan Waterfront City.

Sementara penataan sepanjang 238 meter yang tersisa dari total rencana 610 meter akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2027.

“Untuk tahun 2026, panjang penanganan yang dapat dilaksanakan mencapai 372 meter dari total perencanaan sepanjang 610 meter. Sisanya akan dilanjutkan pada tahun 2027 agar seluruh kawasan dapat tertata secara menyeluruh,” jelasnya.

Junaidi berharap program tersebut mampu mengurangi kawasan kumuh sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan dan aksesibilitas masyarakat.

Penataan kawasan tepian sungai juga ditargetkan menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman dan tertata. Kawasan tersebut nantinya diharapkan memiliki nilai estetika sekaligus menjadi salah satu ikon baru Kota Muara Teweh.

Dalam kegiatan itu, Junaidi meminta Bupati Barito Utara memberikan arahan sekaligus melakukan pemancangan tiang pancang pertama sebagai simbol dimulainya proyek penataan kawasan kumuh di RT 04, RT 05 dan RT 06 Kelurahan Lanjas.

Groundbreaking tersebut menjadi langkah awal pengembangan kawasan tepian Sungai Barito menuju Waterfront City yang lebih modern dan tertata, sekaligus mendukung pengembangan kawasan perkotaan di Barito Utara.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan