DETIKBERITANEWS.COM, BARITO UTARA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah mengajak masyarakat di Kabupaten Barito Utara memperkuat ketahanan sosial dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ajakan tersebut disampaikan Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Wahyudi, SKM, dalam kegiatan Koordinasi Pengembangan Program Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Anti Narkoba di Aula Setda Kabupaten Barito Utara lantai I, pada Selasa, 1 September 2026.

Wahyudi menegaskan bahwa upaya memerangi narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tidak hanya BNN maupun aparat penegak hukum. Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk mengenali sekaligus menghadapi berbagai potensi ancaman narkotika.

“Memerangi narkoba tidak hanya menjadi tugas BNN. Semua pihak harus saling membantu dalam melawan kejahatan narkoba. Karena itu, masyarakat perlu diberdayakan agar memiliki ketahanan dan ketanggapsiagaan terhadap berbagai ancaman narkoba,” kata Wahyudi.

Ia menyebut perkembangan teknologi informasi dan transportasi turut menghadirkan tantangan baru dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Untuk itu, upaya membangun kewaspadaan harus dilakukan secara bersama dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat hingga berbagai komunitas.

Wahyudi menjelaskan, kegiatan koordinasi tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi dalam membangun sistem ketanggapsiagaan wilayah terhadap ancaman narkoba.

“Kita ingin ada pemahaman yang sama dalam merumuskan rencana, program dan kebijakan kabupaten tanggap ancaman narkoba, khususnya di Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

Program pemberdayaan masyarakat akan diarahkan dengan memperhatikan potensi dan sumber daya lokal yang tersedia. Para pemangku kepentingan juga akan mendapatkan pembekalan mengenai strategi pengelolaan potensi lokal dalam penerapan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Selain itu, pembekalan turut memuat informasi mengenai peta ancaman narkoba di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menyatakan pemerintah daerah mendukung penguatan peran masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba.

“Pemerintah daerah sangat mendukung program pemberdayaan masyarakat anti narkoba. Persoalan narkoba harus ditangani secara bersama-sama karena dampaknya tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga keluarga, lingkungan dan ketahanan sosial masyarakat,” ujar Rayadi.

Rayadi berharap koordinasi yang telah dilakukan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilanjutkan dengan program konkret di tingkat kecamatan, kelurahan, desa hingga komunitas masyarakat.

Ia juga mengajak perangkat daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan dan seluruh masyarakat meningkatkan kepedulian serta kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.

“Sinergi harus terus diperkuat. Kita ingin Barito Utara memiliki masyarakat yang tangguh, peduli dan mampu bersama-sama mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan