
DETIKBERITANEWS.COM, BARITO UTARA – Sebanyak 89 guru dinyatakan lolos seleksi administrasi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) APBD Tahun 2026 yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara.
Para peserta yang lolos kemudian mengikuti Seleksi Substansi BCKS di Aula SMKN 1 Muara Teweh pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, mengatakan seleksi substansi menjadi tahapan penting untuk mendapatkan calon pemimpin satuan pendidikan yang memiliki kompetensi dan mampu menjalankan tugas secara profesional.
Menurutnya, kepala sekolah tidak hanya bertugas dalam aspek manajerial, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memimpin sekolah, mengembangkan kemampuan guru, serta memastikan peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
“Menjadi kepala sekolah bukan sekadar naik pangkat. Ini adalah amanah untuk memimpin sekolah, mendidik ratusan anak dan menggerakkan para guru,” ujar M. Iman Topik.
Dalam seleksi tersebut, sejumlah kemampuan menjadi perhatian, di antaranya kompetensi manajerial, supervisi, kewirausahaan, integritas, dan kepemimpinan.
Kemampuan tersebut diperlukan agar kepala sekolah mampu mengelola satuan pendidikan secara efektif dan transparan, membina tenaga pendidik, meningkatkan mutu pembelajaran, mengembangkan potensi sekolah, sekaligus menjadi teladan dan penggerak perubahan.
M. Iman Topik meminta peserta mengikuti seluruh proses seleksi dengan jujur, penuh semangat, dan percaya diri. Ia juga mendorong peserta menunjukkan kemampuan terbaik pada setiap tahapan.
“Ini bukan ajang mencari celah, tetapi ajang pembuktian diri. Tunjukkan kompetensi terbaik dan ikuti prosesnya dengan jujur,” katanya.
Selain kompetensi teknis dan manajerial, calon kepala sekolah juga diharapkan memiliki visi yang jelas dalam mengembangkan sekolah. Mereka dituntut mampu menghadirkan inovasi, memperkuat literasi, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan, serta mencegah perundungan.
Peserta yang berhasil melewati seleksi substansi akan melanjutkan ke pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah. Dinas Pendidikan Barito Utara juga menjalin kerja sama dengan lembaga mitra melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU untuk mendukung pelaksanaan diklat.
“Dinas Pendidikan tidak bisa menyelenggarakan diklat sendirian. Kita membutuhkan kolaborasi dengan lembaga yang kompeten agar diklat BCKS berkualitas, berbasis praktik baik dan sesuai kebutuhan Barito Utara,” jelasnya.
M. Iman Topik berharap seluruh rangkaian seleksi hingga pendidikan dan pelatihan dapat menghasilkan kepala sekolah yang berkarakter, memiliki kinerja baik, serta mampu membangun hubungan dengan orang tua, komite sekolah, dan dunia usaha.
Ia juga meminta tim penguji melaksanakan seleksi secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga calon yang terpilih benar-benar merupakan kandidat terbaik bagi Kabupaten Barito Utara.
Antusiasme guru mengikuti seleksi BCKS tahun ini terbilang tinggi. Dari 103 peserta yang mendaftarkan diri, sebanyak 89 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, sedangkan 14 peserta lainnya tidak lolos.
Verifikasi administrasi dilakukan untuk memastikan peserta yang melanjutkan ke tahap berikutnya telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Dengan demikian, 89 peserta berhak mengikuti Seleksi Substansi BCKS APBD Tahun 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Pembinaan Tenaga Kependidikan Endrat Sri Muniarti, tim dari Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Pendidikan Ditjen GTK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tim dari Balai Guru dan Tenaga Pendidikan Kalimantan Tengah, serta peserta seleksi BCKS Kabupaten Barito Utara Tahun 2026.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan







Tinggalkan Balasan