
DETIKBERITANEWS.COM, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat langkah mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana, khususnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana hidrometeorologi.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y Tingan, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Felix menyampaikan bahwa kehadiran Barito Utara dalam rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama dan kesiapan daerah dalam menghadapi berbagai ancaman bencana.
”Kehadiran kami dalam Rakor bersama BNPB dan Pemprov Kalteng sangat penting bagi Barito Utara. Ini wujud komitmen bersama memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan daerah, khususnya menghadapi bencana hidrometeorologi maupun ancaman bencana lainnya,” ujar Wabup Felix.
Ia menegaskan, Pemkab Barito Utara siap menyelaraskan berbagai langkah strategis, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kecepatan respons saat terjadi kondisi darurat di lapangan.
Menurut Felix, sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk melindungi keselamatan warga serta mengurangi dampak kerugian akibat bencana.
Dalam rakor tersebut, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto menyampaikan bahwa hingga pada 30 Juli 2026 telah tercatat sebanyak 1.345 kejadian bencana secara nasional. Risiko bencana diperkirakan meningkat pada Agustus hingga September, terutama di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan, termasuk Kalimantan Tengah.
Sebagai upaya pencegahan, BNPB terus melakukan berbagai langkah seperti pengerahan personel, kesiapan logistik pemadam, patroli udara menggunakan helikopter, water bombing, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), penegakan hukum, serta pemantauan kondisi iklim.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, mengingatkan pentingnya penanganan karhutla secara terpadu melalui kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga masyarakat.
“Kondisi karhutla di Kalteng memerlukan perhatian serius, terutama dengan meningkatnya titik api dan kondisi kabut asap pada bulan Juli di sejumlah wilayah,” ujar Agustiar.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026. Seluruh kepala daerah di Kalteng diminta untuk bergerak cepat dan mengambil langkah antisipasi agar risiko bencana dapat diminimalkan.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan







Tinggalkan Balasan