
DETIKBERITANEWS.COM, BARITO UTARA – Bupati Barito Utara, Shalahuddin menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Barito Utara yang membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar pada Kamis, 30 Juli 2026 tersebut juga menjadi agenda penyampaian hasil reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026 di lingkungan DPRD Kabupaten Barito Utara.
Dalam rapat paripurna itu, sejumlah rangkaian kegiatan dilaksanakan, mulai dari penyerahan pendapat akhir fraksi DPRD, penyampaian laporan hasil reses, pembacaan hingga penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara kepala daerah dan DPRD, serta penyerahan dokumen pertanggungjawaban APBD.
Bupati Shalahuddin menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kolaborasi pemerintah daerah dan DPRD, menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujar bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Barito Utara juga menyerahkan dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses administrasi serta persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Mery Rukaini, didampingi unsur pimpinan DPRD. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Melalui pembahasan pertanggungjawaban APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD berharap pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan mampu mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan







Tinggalkan Balasan