DETIKBERITANEWS.COM, BARITO UTARA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan sejumlah regulasi daerah. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Barito Utara.

Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 tersebut digelar pada Rabu, 4 Maret 2026 di ruang rapat DPRD Barito Utara. Agenda dihadiri Ketua DPRD Hj. Merry Rukaini, anggota dewan, Bupati H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekda Drs. Muhlis, serta jajaran kepala OPD.

Dalam kesempatan itu, Bupati Shalahuddin menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi DPRD sekaligus menekankan pentingnya percepatan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah. Ia menilai kerja sama antara eksekutif dan legislatif berjalan cukup baik dan perlu terus diperkuat.

“Sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif selama ini sangat positif. Saya berharap pembahasan lima Raperda ini dapat berjalan lancar dan tidak memakan waktu terlalu lama. Target kita dalam satu hingga dua bulan ke depan sudah bisa diselesaikan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan terhadap berbagai usulan yang diajukan pemerintah daerah. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti adanya keselarasan dalam mendorong pembangunan Barito Utara.

Adapun lima Raperda yang dibahas meliputi RPJMD Tahun 2025–2029, pedoman pengarusutamaan gender dalam pembangunan, aturan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan, peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh, serta tata kelola cadangan pangan daerah.

Pemerintah daerah berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan efektif sehingga regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

Reporter: Nurul Hidayah
Editor: Aris Kurnia Hikmawan